.

Jumat, 29 Januari 2016

Palsukan Absen, Ahok Pecat Lurah Kartini


VIVA.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat membuat keputusan pemberian sanksi demosi atau pencopotan jabatan, kepada Leo Tantino sebagai Lurah Kartini, Kecamatan Sawah Besar.
Leo diketahui sering memalsukan kehadirannya di mesin absensi yang ada di kantor kelurahan. Hal itu terungkap dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin bersama jajarannya.
Ahok, sapaan akrab Basuki, menjelaskan, sebagai aparat pimpinan wilayah, seorang lurah seharusnya memberikan contoh kepada anak buahnya. Ahok mengatakan, tindakan Lurah Kartini yang kerap memalsukan presensi ini, berpotensi ditiru jajaran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Kalau sampai petugas PPSU juga ikut bohong, nyurangin presensi, rusak sistem saya," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut Ahok, sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi DKI, ia selalu menekankan nilai kejujuran sebagai syarat menjadi pejabat. Bila seorang pejabat tidak jujur, maka ia pantas dicopot dari jabatannya.
"Kalau lurahnya saja sudah main, kira-kira anak buahnya ikut main juga enggak? Ya mereka akan sekalian. Makanya, prinsip saya, di Jakarta, untuk jadi seorang pejabat itu bukan soal dia harus rajin atau dia harus pintar. Yang penting jujur.”